会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..!

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

时间:2025-06-10 13:47:13 来源:www.quickq.cn 作者:综合 阅读:803次
Warta Ekonomi,quickq最新版本苹果 Jakarta -

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan.

Menurut Ketua IM57+ itu, apa yang dilakukan oleh terdakwa seperti Azis Syamsuddin dengan membeberkan komitmen untuk memperbaiki diri merupakan hal yang wajar.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Namun, Praswand Nugraha mengatakan bahwa penilaian tersebut seharusnya berdasarkan seberapa baik Azis Syamsuddin menunjukkan dukungannya dalam semangat antikorupsi.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

"Tindakan yang dilakukan selama menjabat dan kontribusi dalam membongkar keterlibatan berbagai pihak," jelas Praswand kepada GenPI.co, Selasa (2/1).

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Selain itu, menurut Praswand Nugraha, Azis juga harus menunjukkan komitmennya dalam penegak hukum dalam kasus yang ditangani.

"Itulah sesungguhnya faktor yang harus dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.

Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," jelas Azis Syamsuddin.

Dirinya juga mengaku memilih menjadi dosen dan akan kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.

"Saya akan meneruskan perjuangan kehidupan saya bersama keluarga saya sebagai tenaga pengajar, sebagai dosen yang telah saya lakukan selama hampir delapan tahun. Sebagai advokat yang hampir selama 17 tahun, saya nonaktif sebagai advokat karena terikat undang-undang sebagai anggota DPR, tidak dapat berperan sebagai advokat," ungkapnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
  • Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
  • Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
  • Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
  • Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'
  • Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
  • HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
  • Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
推荐内容
  • Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
  • Pengamat: Sikap Umat Harus Satu Dalam Hadapi Terorisme
  • Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg
  • Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari
  • Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
  • Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir